Pemprov Papua minta ASN gunakan tas noken setiap Kamis

Pemerintah Provinsi Papua telah mengeluarkan kebijakan baru yang mewajibkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan tas noken setiap hari Kamis. Keputusan ini diambil sebagai bentuk upaya untuk melestarikan budaya dan tradisi Papua yang semakin terpinggirkan.
Tas noken merupakan tas tradisional yang biasanya terbuat dari anyaman daun pandan atau serat alam lainnya. Tas ini memiliki makna dan nilai simbolis yang tinggi bagi masyarakat Papua, karena merupakan bagian dari identitas budaya mereka.
Dengan mewajibkan para ASN menggunakan tas noken setiap Kamis, Pemerintah Provinsi Papua berharap agar budaya dan tradisi Papua tetap terjaga dan tidak terlupakan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dukungan kepada para pengrajin lokal yang membuat tas noken.
Sebagai warga negara yang baik, para ASN diharapkan dapat mematuhi kebijakan ini dengan baik. Dengan menggunakan tas noken setiap Kamis, para ASN tidak hanya menunjukkan rasa hormat dan kecintaan terhadap budaya Papua, tetapi juga ikut serta dalam melestarikan warisan budaya yang berharga.
Selain itu, kebijakan ini juga dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat umum untuk lebih menghargai dan melestarikan budaya lokal. Dengan begitu, budaya Papua akan tetap hidup dan terjaga dari generasi ke generasi.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan bahwa budaya dan tradisi Papua akan semakin dihargai dan diapresiasi oleh masyarakat luas. Semoga dengan menggunakan tas noken setiap Kamis, kita semua dapat turut berperan dalam melestarikan budaya dan tradisi Papua yang kaya dan beragam.