Menteri Kebudayaan catat cagar budaya nasional capai 228 unit

Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Nadiem Makarim, telah mencatat bahwa jumlah cagar budaya nasional di Indonesia telah mencapai 228 unit. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan budaya yang berharga bagi bangsa Indonesia.
Cagar budaya merupakan tempat-tempat bersejarah yang memiliki nilai penting dalam sejarah dan budaya Indonesia. Sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya, pemerintah terus melakukan pemeliharaan dan pengembangan terhadap cagar budaya yang ada di seluruh Indonesia.
Menteri Kebudayaan, Nadiem Makarim, menyatakan bahwa cagar budaya merupakan bagian yang tak terpisahkan dari identitas bangsa Indonesia. Melalui pemeliharaan dan pelestarian cagar budaya, kita dapat mengenali dan menghargai warisan budaya yang telah ada sejak zaman dulu.
Selain itu, pemeliharaan cagar budaya juga dapat menjadi salah satu destinasi wisata budaya yang menarik bagi wisatawan lokal maupun mancanegara. Dengan demikian, upaya pelestarian cagar budaya tidak hanya berdampak pada kelestarian warisan budaya, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Dengan capaian 228 unit cagar budaya nasional, pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya Indonesia. Melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait lainnya, diharapkan cagar budaya dapat terus terjaga dan menjadi warisan berharga bagi generasi mendatang.